Label

Senin, 05 Maret 2012

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Sebagai Langkah Perubahan Mutu dan Kompetensi Dokter/Dokter Gigi



Tidak ada kata yang tepat dalam menghadapi tantangan global dan kompetisi global kecuali suatu perubahan. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran/kedokteran gigi dan tekhnologi informasi, maka perlu diupayakan suatu perubahan didalam program pendidikan kedokteran/kedokteran gigi.

Mencermati kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terus berkembang, dengan ekspektasi yang semakin tinggi terhadap kualitas dan kompetensi dokter/dokter gigi, maka perlu diupayakan suatu langkah perubahan kurikulum pendidikan profesi kedokteran/kedokteran gigi guna menciptakan output yang baik yaitu dokter/dokter gigi yang berkualitas, mempunyai kompetensi mumpuni dan pengetahuan kedokteran yang sangat baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Konsil Kedokteran Indonesia mempunyai peran yang sangat kuat dalam melakukan langkah-langkah perubahan dengan melakukan regulasi khususnya dalam membuat standar pendidikan profesi dan standar kompetensi dokter/dokter gigi. Hal tersebut dibuktikan dengan dihasilkannya Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia nomor 22/KKI/XI/2006 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter gigi dan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia nomor 23/KKI/XI/2006 tentang Standar Kompetensi Dokter gigi Indonesia. Kemudian kebijakan tersebut diaplikasikan dan dikembangkan menjadi kurikulum baru yang disesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan saat ini. Kurikulum baru juga sebagai upaya penjaminan mutu terhadap output yang dihasilkan.

Perubahan kurikulum baru tersebut yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (Competence Based Curriculum) telah menggantikan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Isi (Content Based Curriculum) yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dan kemajuan zaman saat ini. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menuntut kemampuan kognitif mahasiswa yang lebih tinggi, dengan metode pembelajaran yang lebih efektif untuk merangsang kemandirian (selflearning) dan kesinambunganbelajar (long lifelearning) mahasiswa kedokteran/kedokteran gigi maupun ketika mereka sudah menjadi dokter/dokter gigi.

Pada Seminar dan Pelatihan KBK yang diselenggarakan tanggal 28 Juli 2011 di Arion Swiss-Belhotel Kemang Jakarta, kami melakukan wawancara dengan Prof. Sumardi Widyasaputra, drg, MS, Ph.D seorang narasumber yang juga adalah guru besar dan Ketua Program Studi Pendidikan Kedokteran Gigi Spesialis FKG Universitas Pajajaran Bandung. Berikut ini adalah petikan wawancaranya :

Sesuai dengan topik seminar hari ini tentang Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Apa yang menjadi dasar atau alasan dibuatnya KBK?

KBK harus diadakan mengingat informasi yang ada makin lama informasi makin bertambah banyak, maka tidak mungkin semua informasi tersebut dimasukan ke dalam kurikulum sehingga akan memperlama waktu studi. Dengan demikian perlu dilakukan suatu terobosan dalam hal ini yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Jadi dengan adanya KBK maka kompetensi yang dilihat bukan lamanya waktu studi. Kompetensi dapat dicapai dengan waktu studi yang lebih cepat dan materi kuliah yang diberikan dan pencarian yang dilakukan dan didapat oleh mahasiswa jauh lebih banyak dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Pada kurikulum sebelumnya lebih mengandalkan kepada dosen. Apa yang didapat mahasiswa sangat tergantung apa yang diberikan dosennya, mahasiswa mendapatkan materi yang sangat terbatas dan kesempatan untuk mencari bahan sendiripun sangat kurang. Dengan KBK kemandirian belajar mahasiswa akan terpelihara karena mahasiswa dapat mencari bahan kuliah sendiri sampai kemanapun dan sejauh apapun yang diperlukan dan diinginkan oleh mahasiswa untuk mencapai kompetensinya tersebut.

Apakah ini berarti output yang dihasilkan dari kurikulum sebelumnya tidak menjamin mutu?

Kurikulum sebelumnya tentu saja menjamin mutu, sebetulnya sama saja hanya jamannya yang berbeda. Kurikulum terdahulu adalah hal yang tebaik dan yang paling baru pada masanya. Jadi apa yang menjadi baru sekarang ini maka besok lusa tentu tidak menjadi hal yang baru lagi bukan hanya ilmunya dan teorinya tetapi juga tekhnologinya. Seiring perubahan jaman serta perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi kedokteran gigi maka perlu dilakukan suatu perubahan kurikulum tersebut, karena sudah tidak sesuai lagi bila masih tetap dipertahankan. Dengan KBK ini menuntut mahasiswanya untuk lebih proaktif melakukan pencarian dan belajar lebih mandiri dan giat sehingga waktu belajar bisa lebih pendek dan kompetensinya akan dapat tercapai. Dahulu methoda perkuliahan menggunakan methoda oneway, artinya apa yang diberikan dosen maka mahasiswa harus menelan apa adanya, dan hanya itu yang didapatkan oleh mahasiswa. Jika methoda tersebut masih tetap diterapkan sekarang ini maka mahasiswa akan kewalahan karena begitu banyak materi kuliah yang harus diberikan dan waktu perkuliahan tidak akan mencukupi, akibatnya masa perkuliahannya akan lebih lama. Dengan KBK masa perkuliahan akan lebih singkat meskipun materi kuliah yang didapat lebih banyak bila dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.

Artinya dengan KBK yang diterapkan sekarang ini apakah akan memberikan kepastian jaminan mutu bagi kualitas dokter gigi lulusan sekarang dan yang akan datang?

Tentu saja sangat menjamin mutu. Saat ini uji kompetensi menjadi tekanan yang begitu besar. Dengan pelaksanaan KBK yang baik tentu akan menghasilkan output yang baik yaitu dokter gigi yang mempunyai kompetensi, mempunyai pengetahuan yang lebih luas, menguasai dan tetap mengikuti perkembangan tekhnologi kedokteran gigi. Dan yang lebih penting lagi, lulusan dari KBK maka ia akan menjadi pembelajar sepanjang hayat karena dilatih sejak awal untuk mencari dan mencari pengetahuan dan tekhnologi baru secara terus-menerus dan tidak dibatasi. Kalau jaman dalulu pengetahuan kita terbatas karena kita dibiasakan diberi, ketika si pemberi tidak ada maka akan terhenti. Dengan adanya KBK, maka akan mengajari kita untuk menjadi pembelajar sepanjang waktu. Kebiasaan belajar terus-menerus dilakukan untuk mencari pengetahuan dan tekhnologi baru meskipun yang mengajari sudah tidak ada atau yang diajari sudah lulus dari FKG. Jadi dengan KBK kebiasaan itu yang kita ajarkan dan bagaimana cara belajar untuk mencari informasi sebanyak mungkin sehubungan dengan kompetensinya.

Apakah KBK sudah diterapkan di seluruh FKG baik negeri maupun swasta?

Sebetulnya sudah ada rekomendasi dari Konsil Kedokteran Indonesia bahwa KBK sudah harus diterapkan sejak tahun 2007. Mau tidak mau, suka tidak suka dan siap tidak siap maka itu harus dilakukan. Hanya mungkin pelaksanaannya ada yang tidak siap, ada yang masih tertatih-tatih, ada yang masih mencari bentuk dan sebagainya. Hal itu hanya masalah waktu pelaksanaan, karena itu kita harus terus dilatih untuk menyamakan persepsi dan diberikan informasi. Seandainya ini bisa dilakukan tentu akan sangat baik dalam pelaksanaan KBK di setiap FKG. Hal lain yang perlu dilakukan adalah melakukan persamaan blog, persamaan transkrip, sehingga ketika ada perpindahan mahasiswa kedokteran gigi maka tidak akan menjadi sulit untuk melakukannya. Kalau ini bisa dilakukan maka dengan percepatan hasilnya akan jauh lebih baik. FKG sudah melakukannya dan hal ini membuat masa study-nya menjadi lebih optimal dengan waktu yang ada, dengan fasilitas yang ada serta dengan requirement yang ada dan dengan beban yang ada akhirnya mahasiswa dapat menyelesaikan study tepat waktu dan kompeten.

Mengingat output yang diharapkan yaitu dokter gigi yang kompeten, tetapi fasilitas, sarana, dan peralatan penunjang serta kecukupan dosen baik secara kualitas dan kuantitas masih sangat berbeda untuk setiap FKG dan KBK belum sepenuhnya bisa diterapkan oleh semua FKG. Bagaimana menurut Anda?

Pada masa peralihan sekarang ini kendala tentu saja ada dalam menerapkan KBK, tetapi bukan berarti output-nya tidak bagus. Konsil Kedokteran Indonesia sudah membuat dan memberikan buku pedoman yang begitu banyak dan lengkap untuk dilaksanakan. KKI memberikan keleluasan bahwa pelaksanaan KBK tidak selalu harus tutorial, tidak harus PBL (Problem Base Learning), ada SCL(Student Centered Learning) dan banyak pilihan yang bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing FKG. Jadi pada masa peralihan ini, kompetensi sangat bisa dicapai.

Bagaimana dengan knowledge dan ketrampilan klinis dengan menggunakan KBK yang diterapkan sekarang ini?

KBK mempunyai beberapa kelebihan, walaupun ada beberapa hal yang dulu ada dan ketika KBK diterapkan maka ada beberapa hal yang dikurangi. Sebagai contoh : dulu kita banyak sekali melakukan praktikum untuk penguatan ilmu, tetapi hal itu sudah tidak relevan lagi. Lebih baik waktu untuk penguatan ilmu dipakai untuk labskill yang sangat berguna dan sangat dibutuhkan ketika kita sudah menjadi dokter gigi. Penguasaan sklill sangat diperlukan ketika akan melakukan praktik kedokteran gigi nanti. Oleh karena itu pelatihan (labskill) sebetulnya sudah harus diberikan sejak pertama masuk FKG. Jadi bukan hanya mengetahui suatu teori bahwa teori ini benar tapi juga dilihat dari kemampuan penguasaan skill dan kemampuan praktikumnya. Kalau jaman dulu literatur-nya tidak sebanyak sekarang ini harus diyakinkan lagi. Sebagai gambaran bahwa api itu panas, garam itu asin, dan asam itu rasanya asam dan semua itu mereka bisa baca dari literatur atau internet. Tetapi sekarang ini dengan penguasaan ilmu dan skill yang baik, bisa memanfaatkan api, asam dan garam menjadi hal yang berguna untuk kepentingan profesinya menjalankan praktik kedokteran gigi untuk kepentingan masyarakat.

Kendala apa yang dihadapi dalam menjalankan KBK?

Sebetulnya kendala yang dihadapi dalam melaksanakan KBK cukup banyak. Kita harus siap khususnya dalam menyamakan persepsi dari pengertian KBK itu sendiri. Kemudian harus menyiapkan sarana pendukungnya karena KBK berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Kalau dulu katakanlah dalam satu kelas ada 100 orang mahasiswa cukup ditangani oleh satu orang dosen, maka sekarang ini dengan 100 orang mahasiswa butuh ruang 10 tutorial dengan 10 orang tutor demikian juga dengan praktikumnya, dengan ujiannya, dan semua itu memang harus dipikirkan sejak awal.

Adakah saran atau pesan yang ingin disampaikan sehubungan dengan KBK?

Penyamaan persepsi harus terus dilakukan, terutama sinkronisasi antara KKI, Diknas dan Kemenkes harus sangat erat sehingga bisa melahirkan dokter gigi yang berkualitas seperti yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan demikian ke depan kita akan menghasilkan tenaga kesehatan khususnya dokter gigi yang sangat bagus, kompeten dan berkualitas bukan hanya diakui di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional. FKG Unpad sudah melihat melakukan evaluasi terhadap kualitas dari hasil lulusan kita mendapatkan prioritas di Malaysia, sehingga bisa membuktikan bahwa dokter gigi yang kita hasilkan kualitasnya sesuai dengan harapan dan diakui dunia.

Perkembangan ilmu kedokteran dan tekhnologi kedokteran serta tuntutan dan harapan publik terhadap kualitas dokter/dokter gigi dalam memberikan pelayanan yang bermutu merupakan dasar dari perubahan sistem perkuliahan termasuk penerapan dan pengembangan kurikulum yang baru yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang memang harus dilaksanakan oleh seluruh FK/FKG baik negeri maupun swasta. Dalam memasuki era global, dan kita hidup di dalam masyarakat global yang merupakan bagian dari dunia global, maka mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap harus siap, kita harus mampu mengahadapinya dan bukan menghindarinya. Guna menjawab tantangan tersebut FK/FKG telah menerapkan sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi, yang bertujuan untuk menciptakan dokter/dokter gigi yang kompeten dan berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat dan diakui oleh dunia.


Sumber : Konsil Kedokteran Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar